Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Ibu Muda di Jambi menjadi pelaku dari kasus pencabulan yang dilakukan terhadap belasan anak dibawah umur.
Tak hanya laki-laki, korban pencabulan tersebut melibatkan 17 anak dibawah umur yang terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.
Pemilik sebuah rental PlayStation (PS) di Alam Barajo, Kota Jambi ini juga kerap meminta korban menyentuh bagian intimnya hingga menyaksikan adegan intim dengan suami.
Selain itu, kini terungkap fakta lainnya bahwa ia pernah memaksa korban perempuan untuk memperbesar payudaranya dengan sebuah alat hingga korban kesakitan.
Seperti apa keterangan pihak kepolisian mengenai fakta baru Ibu Muda di Jambi, simak informasinya berikut ini.
Fakta terbaru ditemukan bahwa Ibu Muda di Jambi pelaku kasus pencabulan tersebut melakukan hal yang tidak terduga. Nampaknya, Ibu Muda tersebut sempat berusaha memperbesar payudara korban dengan menggunakan pompa ASI.
Hal ini ditemukan dan diungkapkan tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi.
Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menduga ibu muda di Jambi berinisial YS (25) memiliki kelainan.
Potret YS (25), Ibu Muda di Jambi pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur. (tim tvOne - Bayu Alfarizi)
Pasalnya, empat orang anak baru gede (ABG) dipaksa ibu muda tersebut untuk memperbesar payudaranya masing-masing.
"Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Andri mengatakan dari 7 korban anak perempuan, 4 korban anak perempuan dipaksa memperbesar payudaranya.
"Tapi ada 3 korban anak perempuan yang menolak. Sedangkan, 1 korban anak perempuan lainnya ada yang mengalami sakit," jelasnya.
Ibu muda di Jambi ini bikin geger usai dirinya melapor ke polisi. Ibu muda itu mengaku dialah korban pelecehannya.
Namun, polisi mengendus ada yang “tidak beres” dari laporannya. Inilah yang membuat kasus ini terkuak.
Fakta mengejutkan terungkap, ibu muda ternyata tak sekedar memaksa korbannya menonton film porno dan menyentuh bagian intimnya. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan pelaku memaksa 2 anak berhubungan intim.
Berdasarkan keterangan polisi, kedua korban disetubuhi Yunita Sari di kamar pribadinya saat suami tidak berada di rumah.
"Ada dua orang korban yang anak laki-laki itu dipaksa melakukan hubungan badan oleh si tersangka," ujar Andri.
Dia juga mengungkapkan bahwa YS alias Yunita Sari berhubungan intim dengan 2 korbannya saat suami sedang tidak di rumah.
Diketahui, awalnya ibu muda Jambi memaksa para korban untuk menyentuh bagian intimnya dengan iming-iming tambahan waktu bermain PlayStation di rental miliknya.
Lalu, para korban satu per satu diajak untun menonton film porno sehingga terjadinya hubungan layaknya suami istri.
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” pungkas Andri.
Potret Ibu Muda di Jambi, YS (25). (Tim tvOne - Bayu Alfarizi)
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus memeriksa tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak oleh YS (25) seorang Ibu muda di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Menurut Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023), perilaku penyimpangan sek yang dialami Ibu muda (YS) dipicu karena tingginya hasrat seksual pelaku yang sangat tinggi.
Andri juga menduga, motif mama muda ini melakukan aksi cabulnya tersebut karena kebutuhan hasrat biologisnya yang tinggi
"Motifnya diduga kebutuhan hasrat seksualnya," tandasnya.
Ironisnya, jika ingin melakukan hubungan intim dengan suaminya tidak terpenuhi, istrinya mengancam akan membunuh anaknya yang berusia sekitar satu tahun.
"Dari pengakuan suaminya (inisial Af), jika suaminya tidak bisa melayani hubungan badan, maka tersangka mengancam anaknya akan dicincang dan dibunuhnya," tegas Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Bahkan, istrinya tersebut nekat melukai tangannya dengan silet.
"Sebelumnya juga suaminya melihat kelakuan istrinya melukai tangannya sendiri dengan silet," ujarnya.
Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi sudah memeriksa suami dan mertua tersangka berinisial Ev.
"Sudah kita periksa pada Kamis pekan lalu," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang.
Tersangka sendiri diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya.
Kini, diketahui ibu muda asal Jambi tersebut kini tengah melakukan pemeriksaan guna mengetahui kejiwaan YS (25) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan anak dibawah umur.
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pembantaran di Rumah Sakit Jiwa, Provinsi Jambi, setidaknya selama 14 hari kedepan guna pemeriksaan kejiwaan. (bay/rka/kmr)
Load more