Sebab, langkah itu diperlukan agar arus informasi yang tersebar pada media sosial dapat dipertanggungjawabkan.
"Rekan-rekan diikat dengan kode etik jurnalis. Tentu hal yang sangat profesional dalam keseimbangan berita. Inilah untuk mengimbangi disruptif dari pada media sosial yang sejauh ini belum bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Polda Metro Jaya, Faruq mengungkapkan hal senada di tengah gencarnya arus informasi pada media sosial.
Ia mengatakan peras media arus utama dapat menjaga arus informasi yang bertanggungjawab.
"Mudah-mudahan teman teman media bisa lebih profesional, lebih objektif lebih kritis," pungkasnya. (raa/muu)
Load more