Zoya menjelaskan bahwa anak masa puber secara hukum adalah umur 18 tahun ke bawah, sedangkan dalam sisi psikologi yang disebut anak itu yang belum menstruasi atau belum mimpi basah.
"Pedofilia non eksklusif itu adalah seorang individu yang punya kemungkinan juga bisa menikah. Justru yang menarik disini hampir sebagian besar sebenarnya pelaku pedofilia itu laki-laki. Di dunia ini langka sekali yang perempuan juga," ungkapnya Zoya Amirin
Kemudian, Zoya Amirin menuturkan bahwa ini adalah kasus yang langka di dunia, serta tambahnnya lagi adalah usai sang pelaku masih 25 tahun.
"Ketakutan saya sebagai seksolog, kalau dia pada usia 25 tahun bisa melecehkan 17 anak. Saya justru khawatir ini bukanlah sesuatu yang baru dimulai baru-baru saja," ucapnya.
"Pasti sudah cukup lama, karena pemicunya itu nggak mungkin baru satu dua terus tiba-tiba langsung sebanyak ini. Biasanya ada percobaan kecil dulu terhadap orang-orang yang relatih lemah," katanya.
Sekedar informasi, Yunita Sari kini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi atas dugaan melakukan aksi pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. (ind)
Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Load more