Jakarta, tvOnenews.com - Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda Hari Sitanggang oknum anggota Densus 88 yang membunuh driver ojek online memiliki utang senilai Rp900 Juta.
"(Betul punya utang Rp900 juta) Betul," ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (9/2/2023).
"(Utang ke bank atau perorangan) keduanya," katanya.
Kombes Aswin menyebut, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.
"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/2/2023).
Load more