Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya.
Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.
"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.
Pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS.
Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," tutur Aswin.(viva/muu)
Load more