Hal ini dituturkan langsung oleh Hilmi, Ketua RT di kediaman Yunita Sari.
Hilmi membeberkan pernyataan mencengangkan. Dia menyampaikan bahwa Yunita Sari dulunya berprofesi sebagai LC (Ladies Companion) alias melayani jasa pemandu lagu.
“Informasi awal memang seperti itu bahwa dia (Yunita Sari) LC apa, di mana, tapi itu belum pasti,” ungkapnya.
Bahkan, terungkap si ibu muda Jambi juga sering menawarkan jasa menjadi biduan dalam berbagai acara untuk menghibur para penontonnya.
Tak hanya menjadi LC dan biduan, Yunita Sari juga memiliki usaha jasa penyewaan organ tunggal.
Mirisnya, ibu muda Jambi itu kini ditangkap polisi setelah terlibat dalam kasus pelecehan seksual kepada anak di bawah umur. Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di rumah sakit terkait kejiwaannya dalam 14 hari ke depan. (rka)
Load more