Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dikabarkan tengah diusulkan naik pangkat.
Menanggapi isu tersebut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut rekomendasi kenaikan pangkat merupakan hal yang lumrah.
"Apabila mereka memilih untuk mengajukan agar berkarier di tempat asalnya itu hal biasa," ujar Ali di gedung KPK, Kamis (8/2/2023).
Menurut informasi, ada surat yang ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar Karyoto dan Endar ditarik ke Polri. Penarikan itu disebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E
Ali menampik kabar tersebut. Menurut Ali, tidak semua pegawai yang berasal dari instansi lain bekerja selamanya di KPK.
"Jadi, jangan kemudian dimaknai ada sesuatu, biasa itu memilih karier lama. Di sini ada yang bekerja 11 tahun 4 bulan 21 hari, jadi saya berharap bisa dipahami persoalan ini biasa, jangan kemudian dimaknai hal-hal lain," kata Ali. (ade)
Load more