Yunita Sari ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual kepada belasan anak di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi sejak Kamis (9/2/2023) sudah didampingi pengacara.
Keterangan itu disampaikan Ridha Kurniawan selaku pengacara ibu muda Jambi. Dia menyebut bahwa tudingan kliennya melakukan pencabulan terhadap 17 anak tidaklah benar.
"Tuduhan terhadap Yunita Sari sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak-anak di Jambi itu, tidak sama sekali benar," ucap Ridha kepada tvOnenews.com pada Kamis (9/2/2023).
"Bahkan, Yunita pun tak mengenal 17 anak-anak yang mengaku dilecehkan itu," imbuhnya.
Kolase foto ibu muda Yunita dan sejumlah anak kawasan Alam Barajo Kota Jambi. (Foto: Kolase tvonenews.com)
Kuasa hukum ibu muda Jambi itu kemudian melanjutkan bahwa kliennya masih ingat rentang usia anak-anak yang memerkosa dirinya.
Mereka berusia mulai dari 8 hingga 15 tahun. Belum diketahui siapa yang menjadi otak tindak rudapaksa terhadap ibu muda ini.
Namun yang pasti ada seorang anak SMA yang ikut memperkosa Yunita. "Ya yang usianya 15 tahun sampai 16 tahun lah, kalau nggak salah saya dia kelas 1 SMA," jelasnya.
Kronologi pemerkosaan Yunita dibeberkan pengacaranya
Tidak hanya menjelaskan jumlah pelaku yang memperkosanya, ibu muda Jambi itu juga menceritakan detail kronologi saat dirinya dinodai oleh 8 orang anak.
Lubang tempat anak-anak mengintip aktivitas seksual ibu muda Jambi. (Foto: tim tvone - bayu)
"Memang pada saat itu, suaminya tidak ada di rumah, tetapi anak-anak pada saat itu ada di rumah bermain playstation (ps). Tiba-tiba pada saat suasana agak sepi, sebagian delapan dari anak-anak itu memaksa Yunita Sari untuk masuk ke kamar," terang Ridha.
Setelah didorong menuju kamar, ibu muda itu disekap dan dipegangi tangan hingga kakinya. Dalam posisi telentang, Yunita diperkosa oleh 8 anak itu.
"Ada yang memasukan kemaluan ke kemaluan YS. Kemudian ada juga yang memasukan kelaminnya ke mulut YS," katanya.
Bukan tanpa perlawanan, Yunita mengaku bahwa dirinya sudah berpikir untuk berteriak namun dia lebih memilih menutup mulutnya agar anak-anak itu tidak memasukkan kelamin ke mulutnya.
"Karena kalau terbuka, takutnya, anak-anak tersebut memasukan kelaminnya ke mulut YS,” terangnya.
Kejadian pemerkosaan itu lah yang mendasari Yunita membuat laporan ke Polres Kota Jambi. “Laporan tersebut dia buat sehari kejadian pemerkosaan," tukasnya.
Sebelumnya Polda Jambi telah menetapkan Yunita sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak. Memanfaatkan penyewaan ps di rumahnya, ibu muda itu menggaet korban.
Beberapa diminta menonton film porno hingga dipaksa meraba-raba area sensitifnya. Sebagian yang lain disuruh mengintip di lubang jendela kamar yang ia buat.
Ibu muda (25) itu mengaku puas apabila aktivitas seksualnya bersama sang suami diintip oleh anak-anak tersebut. Lebih dari itu
Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi menyebut bahwa YS juga melakukan pemaksaan terhadap empat anak remaja.
Mereka dipaksa untuk membantu memperbesar ukuran payudara Yunita menggunakan alat pemompa air susu ibu (ASI). Keterangan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
"Anak-anak ini dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan pompa ASI di rumah tersangka," katanya pada Rabu (8/2/2023).
Empat remaja yang dimaksud berjenis kelamin perempuan. Mereka dipaksa untuk memompa payudara Yunita dengan alat tersebut.
"Tapi ada 3 orang bocah wanita yang menolak. Sedangkan satu korban ada mengalami sakit," jelas Andri.
Kabar mencengangkan lainnya, Yunita disebut telah menyetubuhi dua anak remaja di kamarnya saat sang suami tengah pergi ke luar rumah.
Kasus asusila yang menimpa ibu muda Jambi ini terus mendapat sorotan publik nasional. Kini Yunita masih menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. (amr)
Load more