"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertua dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," lanjutnya.
Kepala UPTD PPA, Rosa Rosilawati membenarkan ada suami ibu muda Jambi yang ingin mengambil hak asuh anak.
"Saya harap jangan diganggu dulu suami pelaku namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang diambil oleh ibu mertua dikembalikan kepadanya," ucapnya.
Ia mengatakan saat ini pihak UPTD PPA tengah melakukan pendekatan kepada Yunita Sari agar bisa memberikan izin anaknya dengan Aprianto bertemu. Pihak UPTD PPA juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jambi agar hak asuh anak diberikan kepada Aprianto.
"Meski istrinya ditahan di Polda Jambi namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua," pungkasnya. (ree)
Load more