Dosa-dosa Anggota Densus 88 Bripada Hari Sitanggang (HS
Sosok Bripda Hari Sitanggang (HS) anggota Densus 88 menjadi sorotan setelah terungkap sebagai pelaku pembunuhan sopir taksi online. Kini dosa-dosanya pun ikut terkuak, hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.
Dilansir dari VIVA, Kombes Aswin katakan, bahwa Bripda HS sering sekali melakukan penipuan terhadap anggota kepolisian.
Tak hanya anggota polisi saja yang ditipunya, ia sebutkan, masyakarat juga pernah ditipunya.
Bahkan, Kombes Aswin katakan, anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya.
"Selain itu, Birpda HS ini juga memiliki hutang yang sangat besar. Bripda HS melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," bebernya.
Di samping itu, pihak Aswin mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal, dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," jelas Aswin.
Load more