Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan fakta lagi bahwa ibu muda pelaku predator anak yaitu YS mengoleksi puluhan video asusila di ponselnya.
"Sesuai dengan keterangan dari suami pelaku, dirinya sempat melihat bahwa istrinya mempunyai koleksi video-video porno yang sama dengan apa yang dikatakan oleh korban bahwa mereka dipaksa untuk melihat," Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta yang dilansir dari tayangan Kabar Siang tvOne.
Penyidik juga menemukan YS (Yunita Sari) juga memaksa anak-anak melakukan perilaku menyimpang.
Selain itu, pelaku yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa daerah Jambi.
Observasi kejiwaan pelaku dilakukan oleh tim medis dan psikolog hingga dua pekan mendatang.
Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jambi, Zakaria mengatakan, untuk mengeluarkan hasil tes kejiwaan memerlukan rentang waktu selama 14 hari.
"Sekarang pemeriksaan assesment sudah berjalan, kita juga sudah melakukan tes MMPI kemarin," ujar Zakaria.
Load more