Pasuruan, Jawa Timur - Jajaran aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota, berhasil menangkap dua terduga pelaku sindikat pembobolan ATM dengan modus skimming. Kedua pelaku diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, yakni Victor Boychev Dimitriv, 39 tahun, dan Plamen Metkov Beshirov, 41 tahun. Hasil penyidikan petugas, kedua pelaku diduga merupakan jaringan sindikat pembobol ATM yang kerap beraksi di wilayah Indonesia terutama Jawa Timur. Kapolres Pasuruan, AKBP Arman dalam konferensi pers yang digelar Selasa (2/10/2021) mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di wilayah Surabaya pada 3 Oktober 2021 lalu.
"Pelaku kita tangkap di Surabaya. Keduanya memang kerap beraksi di sejumlah ATM di Jawa Timur," ujar Arman.
Dijelaskan pula, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni menaruh alat skimmer di mulut ATM dengan sebuah kamera mini di dalam lokasi ATM tersebut. Selanjutnya, pelaku akan mengambil hasil data nasabah beberapa hari kemudian untuk dikirimkan ke teman pelaku di negara asalnya.
"Pelaku menaruh alat di ATM. Terus datanya dikirimkan ke teman pelaku di negara asalnya," tambah Arman.
Kedua pelaku kemudian menguras uang milik nasabah dengan cara melakukan ilegal acces, memasukkan ATM palsu dan menarik uang nasabah.
"Total ada sekitar 20 orang nasabah dengan kerugian sekitar 490 jutaan," jelasnya.
Sebelum ulahnya terbongkar, kedua pelaku sempat melakukan aksinya di salah satu ATM milik bank pemerintah di wilayah Kota Pasuruan. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti peralatan skimming dan uang senilai Rp450 juta rupiah. (Ary Suprayogi/hen)
Load more