Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah bagi orang nomor satu di DKI Jakarta. Rapor itu diberikan Senin (18/10/2021) kemarin. Pemprov DKI melalui Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan akan segera mempelajari 10 masalah sosial yang disampaikan LBH Jakarta itu.
Pemprov juga akan mempelajari sembilan rekomendasi dari LBH Jakarta soal 10 masalah sosial di Ibu Kota itu.
Dalam rapor yang diberikan kepada LBH Jakarta itu, ada 10 catatan dalam kinerja Anies Baswedan yang dianggap tidak tuntas dalam penanganannya, Yakni:
Pertama, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). "Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, M Charlie Meidino Albajili.
Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
LBH menilai, banjir Jakarta sebenarnya bukan hanya satu tipe banjir saja, namun terdapat tipe banjir hujan lokal; banjir kiriman hulu; banjir rob; banjir akibat gagal infrastruktur; dan banjir kombinasi.
"Beberapa tipe banjir Jakarta tersebut masih disikapi Pemprov DKI sebagai banjir karena luapan sungai, sehingga fokus penanganan ada pada aliran sungai di wilayah Jakarta yakni menghilangkan hambatan pada aliran sungai dari hulu ke hilir di wilayah DKI Jakarta dan masih tetap cenderung pada pengerasan (betonisasi)," katanya.
Load more