Gempuran produk-produk asing yang diperjualbelikan di sebuah media sosial (Medsos) Tik-Tok, saat ini menjadi polemik bagi pelaku bisnis lokal yang kehilangan pembeli karena persaingan. Terdapat beberapa kasus bisnis lokal yang terpaksa gulung tikar karena tidak memperoleh keuntungan, bahkan tidak dapat mengembalikan modalnya.
Pasalnya, berapapun jumlah UMKM yang terjun ke E-Commerce apabila tidak dilindungi dan diawasi, maka UMKM dalam negeri juga akan terus merugi dan akhirnya bangkrut, atau sebagai peristilahan 'akan mati sebelum berperang'.
Untuk mengikuti kemajuan era digital tersebut, maka memang diharuskan untuk diatur dan diawasi oleh pemerintah sebagai 'guardians of public welfare'. Kemajuan perekonomian dalam negeri ini harus didukung, maka bentuk dukungan tersebut adalah menjaga kepentingan UMKM dan negara agar dapat membentuk kebijakan yang melindungi eksistensi UMKM dan memajukan start-up dalam negeri.
Pertama-tama, kebijakan regulasi untuk mengatur media sosial yang dijadikan sebagai tempat platform jual-beli, seperti Tik-Tok Shop. Kedua, pemerintah harus menghalau produk impor yang saat ini menjadi momok menakutkan bagi pebisnis lokal, karena pembeli lebih memilih produk yang berkualitas dan murah.
Pelarangan medsos yang bukan peruntukannya saat ini harus dilakukan, sebab medsos merupakan media untuk bersosialisasi atau aktivitas sosial lainnya, dan bukan sebagai media untuk memperjualbelikan produk.
Load more