Saya sepakat dengan pernyataan Jusuf Kalla, aduan Anies ke Bawaslu harusnya dijadikan ajang untuk memperjelas ihwal kepemilikan tanah Prabowo. Semua harus diperjelas, termasuk berapa banyak yang dikuasai, di mana saja letaknya. Dan jika memang akan diserahkan pada negara, bagaimana tindak lanjutnya. Jika tetap akan dikelola, harus dirumuskan bersama aturannya lewat pemerintah dan DPR karena Prabowo kelak jika menang pemilu akan jadi pejabat publik tertinggi di Republik ini.
Sebab, kita tidak ingin rencana besar Presiden Jokowi membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diganjal isu tanah ini. Kita tidak ingin ada dikotomi lagi antara Jawa dan Luar Jawa sehingga niat mulia memeratakan pembangunan dengan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur harus kita dukung. Bukankah ini salah satu amanat Presiden Soekarno?
Dalam buku berjudul Soekarno dan Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangka Raya, sang arsitek itu ingin membangun ibu kota Indonesia di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Alasannya titik ini persis di tengah Republik, bisa menggambarkan keluasan dan keanekaragaman Indonesia.
Tak hanya gagasan, Soekarno bahkan sudah menceritakan idenya pada sahabat lama; Uni Soviet. Pada insinyur dari Soviet, Soekarno menumpahkan pengetahuan pada desain dan tata kota yang diinginkan bagi calon ibu kota baru tersebut.
Dalam bayangan Soekarno, ibu kota republik akan menjadi perpaduan kota taman dan sungai. Sebuah kota metropolis akan tumbuh dari tepi Sungai Kahayan. Ketika itu sepanjang tepi sungai sudah dibersihkan, jalan mulus yang lebar lalu dibangun di atas lahan gambut. Sayangnya prahara politik dan krisis ekonomi mengubur mimpi besar tersebut pada 1965.
Baru pada era Jokowi mimpi besar ini bisa kembali dihidupkan. Masalahnya publik harus dibuat percaya bahwa keputusan-keputusan pembangunan di IKN harus berdasar kepentingan seluruh warga, tanpa ada 'vested interested' dari pejabat publik yang memiliki tanah di lokasi yang dibangun pemerintah pusat.
Load more