Padahal, menurut Arief Budiman, ---intelektual publik yang juga pelopor demonstrasi mahasiswa pada 1966 dan demonstran pertama rezim Soeharto pada 1970-an---, dalam sejarah Indonesia Modern peran masyarakat intelektual di kampus selalu jadi kelompok penekan (pressure group) yang organik.
Jadi kelompok penekan tak harus memiliki massa yang besar dan bisa dilakukan siapa saja, apalagi akademisi di perguruan tinggi. Sebab, ujar Arief Budiman, setiap kelompok warga, organisasi masyarakat, dosen perguruan tinggi, pelajar dan mahasiswa yang terorganisir untuk memperjuangkan kepentingan umum, kepentingan materiil, ideologi maupun nilai-nilai bersama adalah bagian kelompok penekan yang efektif.
Tugas kelompok ini membuat penguasa mengenali lagi kepentingan umum, nilai-nilai keadaban publik yang diteriakkan, lalu penguasa akan memberikan tempat pada nilai-nilai yang dituntut, sehingga keadaan yang dekadens akan berubah.
Daya gedor kelompok penekan tergantung pada isi dari apa yang diperjuangkan. Apa yang dilakukan kelompok masyarakat menengah sipil di Muhammadiyah, UGM, UII dan Universitas Indonesia itu misalnya akan bergema, hidup, bertaut kuat di masyarakat bila menyuarakan kebenaran yang dialami dan diakui sebagian besar masyarakat.
Dengan kata lain, selamanya gerakan dari kampus tetap hanyalah kekuatan moral, bukan kekuatan politik. Ia hanyalah kekuatan korektif yang temporer.
Begitu penguasa menindaklanjuti suara-suara keprihatinan itu, maka gerakan itu dengan sendirinya akan padam. Jika ia ternyata tetap berlanjut, ia bukanlah lagi gerakan moral, dan suaranya tak dipahami lagi sebagai kebenaran di masyarakat. Jika tetap dipaksakan ia akan kehilangan kekuatan dengan sendirinya. Seperti ada kontrol tak terlihat dari gerakan moral dari kampus.
Load more