Di hadapan 17 hakim internasional pada sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, suara Dubes Afrika Selatan untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela terdengar bergetar:
"Kami sebagai orang Afrika Selatan merasakan hingga ke belahan hati kami, praktik-praktik rezim Israel sebagai bentuk yang lebih ekstrim dari apartheid, yang pernah dilembagakan terhadap orang kulit hitam di negara kami sejak tahun 1948 hingga tahun 1994. Ini harus dihentikan"
(Dok. Puing reruntuhan rumah warga Palestina akibat serangan udara Israel. Sumber: ANTARA)
Gugatan Afrika Selatan dikabulkan. Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus mencegah genosida. Sebagian besar dari 17 hakim panel memberikan suara mendukung dilakukannya tindakan segera menghentikan perang di Gaza.
Meski kita tahu, kekejaman tak juga berhenti di Gaza. Tentara Israel tetap menyerang tenda pengungsi, truk bantuan kemanusiaan dan rumah sakit secara brutal. Namun, dengan ini solidaritas dari negara negara Selatan, bangsa bangsa yang pernah terjajah di Afrika, Amerika Latin dan Asia Selatan justru muncul. Jadi siapapun yang masih percaya pada PBB dan Uni Eropa, bacalah sejarah Bosnia. (Ecep Suwardaniyasa Muslimin.)
Load more