Dengan pengusaha yang beritikad baik dan perlindungan hukum dari negara, maka dunia usaha yang beradab akan tercipta. Manusia akan menjalani hakikatnya sebagai individu yang bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupannya, tidak lagi menjadi tameng para pengusaha yang tidak bertanggung jawab.(ito)
Load more