LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA

Gugatan PTUN PDIP dan Implikasi Hukum Pasca-putusan MK

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK?

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:05 WIB

Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024, pada Senin (22/04/2024), MK menyatakan permohonan pemohon "tidak beralasan menurut hukum seluruhnya".

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024.

Berdasarkan hal diatas, timbul pertanyaan kritis: 

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK? Apakah keputusan tersebut dapat membatalkan penetapan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024? 

Baca Juga :

Pada pokoknya ada empat Petitum yang dimintakan oleh PDIP kepada PTUN yaitu:
* Menunda pelaksanaan Keputusan KPU no 360 tahun 2024.
* Memerintahkan KPU untuk tidak melakukan/menerbitkan keputusan apapun sampai dengan adanya putusan yang bersifat tetap.
* Mencabut Keputusan KPU no 360 tahun 2024.
* Mencabut dan mencoret pasangan Prabowo-Gibran.

Pada sidang perdana di PTUN Jakarta Kamis 2 Mei 2024, yaitu pemeriksaan kelengkapan administrasi, PDIP diminta mengubah isi petitum gugatan dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU dari petitum semula, meminta PTUN membatalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Paslon Capres-Cawapres.

KPU dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024. PDIP kini meminta PTUN menyatakan KPU sebagai pejabat negara melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran.

Dari situ, PDIP akan mendorong MPR mempertimbangkan putusan itu untuk membatalkan pelantikan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih.

Hal ini dimintakan karena di anggap KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).

Terhadap pertanyaan-pertanyaan diatas dengan ini penulis sampaikan ulasan secara komprehensif dan dengan prinsip-prinsip hukum sebagai berikut:

A. Objek Sengketa Tata Usaha Negara dan Luas Lingkup Kewenangan PTUN

Objek sengketa dalam proses mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara telah ditentukan dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang no 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 

Ketentuan itu berbunyi: 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mendes Siap Gandeng Bank Dunia untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Yandri: Daerah Tertinggal Juga Bisa Terangkat

Mendes Siap Gandeng Bank Dunia untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Yandri: Daerah Tertinggal Juga Bisa Terangkat

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto, desa punya peran besar dalam penyediaan bahan baku program MBG.
Kemenkeu Ungkap Pertambahan Tarif PPN 1 Persen Sudah Lewati Kaji Ekonomi-Sosial

Kemenkeu Ungkap Pertambahan Tarif PPN 1 Persen Sudah Lewati Kaji Ekonomi-Sosial

Kementerian Keuangan tegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian ekonomi hingga sosial terkait penambahan tarif PPN 1 Persen menjadi PPN 12 persen sekarang
Komitmen RSUD Leuwiliang dalam Penerapan Layanan Digital Diganjar Penghargaan

Komitmen RSUD Leuwiliang dalam Penerapan Layanan Digital Diganjar Penghargaan

BPJS Kesehatan resmi memberikan penghargaan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan Bintang 5 Pertama kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang Kabupaten Bogor.
PKB: Ada Pilihan Lain untuk Dongkrak APBN Selain Naikkan PPN 12 Persen

PKB: Ada Pilihan Lain untuk Dongkrak APBN Selain Naikkan PPN 12 Persen

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari merespons pernyataan Komisi XI DPR RI yang menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12% tidak perlu mengubah UU HPP 2021
Tekan Kelompok Radikalisme Bergerak, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Tekan Kelompok Radikalisme Bergerak, Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

Sejumlah pihak menyatakan diri siap mensukseskan perhelatan Pilkada Serentak 20024 yang tinggal menghitung hari dalam masa pencoblosannya.
Erick Thohir Kutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual di Kementerian BUMN

Erick Thohir Kutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual di Kementerian BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengutuk keras adanya tindakan pelecehan seksual yang terjadi di kawasan kementerian BUMN dan dirasakan banyak orang
Trending
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Naturalisasi yang Tak Lagi Dipakai Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Ini Masuk Kandidat Penghargaan Kelas Dunia, Bersaing dengan Kiper MU Onana

Pemain Timnas Indonesia yang tidak lagi dipanggil Shin Tae-yong masuk sebagai salah satu kandidat penghargaan kelas dunia di bidang sosial, Merit Awards 2024.
Rezeki Mengalir Deras Padahal Belum Diminta, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Amalkan Surah ini Setiap Hari Sebanyak 17 Kali

Rezeki Mengalir Deras Padahal Belum Diminta, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Amalkan Surah ini Setiap Hari Sebanyak 17 Kali

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada amalan yang bila rutin dilakukan setiap hari bisa membuat rezeki mengalir deras padahal belum diminta. Amalannya sederhana!
Selengkapnya
Viral