Bersyukur pihak rektorat ternyata tidak tuli. Setelah mendapatkan penolakan dari mahasiswa, terakhir saya mendengar keputusan menaikan UKT itu akhirnya dibatalkan.
Namun, isu komersialisasi pendidikan sebenarnya tidak selesai dengan dibatalkannya kenaikan UKT di Universitas Jenderal Soedirman. "Aroma uang" dalam penerimaan mahasiswa baru kini bukan hanya terjadi di kampus-kampus negeri di kota kota besar, seperti di Jakarta dan Bandung, tapi juga tercium hingga ke Perguruan Tinggi di kota kota kecil seperti Purwokerto.
Presiden Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) M Aziz Syahputra menyatakan UKT di USU tahun ini naik lagi berkisar 30-50 persen.
(Caption: Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto berunjuk rasa menolak kenaikan UKT)
Mahasiswa Universitas Riau (Unri) juga berteriak di media sosial ihwal kenaikan UKT. Buntutnya, seorang mahasiswa bahkan dilaporkan Rektor Unri ke polisi karena membuat konten berisi kritik soal kenaikan UKT.
Pangkal soalnya, mulanya adalah soal otonomi pendidikan. Perguruan Tinggi Negeri diubah menjadi Badan Hukum yang diberi kebebasan untuk mengelola kampusnya, termasuk untuk mengkomersialkannya.
Load more