Joko mengatakan banyaknya jumlah penduduk di Jakarta juga mempengaruhi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Sebab, Pemprov DKI berencana agar APBD Jakarta digunakan seefisien mungkin.
Oleh karena itu, dibutuhkan aturan untuk menangani pendatang.
"Dibandingkan dengan angka 13 ini luar biasa, 3 juta sendiri selisihnya. Tentunya ini akan menjadi beban yang luar biasa bagi APBD kita," imbuhnya.
Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud, penjamin bertanggung jawab memulangkan pendatang ke daerah asal.
Joko menjelaskan, data administrasi kependudukan di Jakarta harus tepat. Hal itu mengingat Pemprov DKI Jakarta memiliki sejumlah bantuan sosial (bansos) yang harus dipastikan tepat sasaran bagi warga Jakarta yang membutuhkan.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki program atau kebijakan bantuan sosial dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), subsidi pangan, subsidi transportasi, dan beberapa bantuan sosial lainnya," ungkap Joko.
Load more