Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini komdis PSSI seperti orang bingung dan tak tahu arah mau ke mana, yang dilakukan hanya bengang bengong sambil mencari pembenaran kenapa tidak bersidang apalagi memutus hukum sepak bola.
Terdakwa kasus PSS Sleman vs Madura FC yaitu Dewanto, Vigit, Kartiko sudah keluar tahanan. Rumadi pada pertengahan Juni 2024 akan keluar tahanan dan 4 (empat) orang Perangkat Pertandingan sudah diputus hukuman 5 Bulan tahanan serta 10 Bulan Hukuman percobaan.
Para pelaku kejahatan match fixing sudah bebas, namun hukuman sepakbola tak kunjung tiba. Ironis Dulu saat kasus match fixing 2019, Mbah Putih aka Dwi Irianto & Johar Lin Eng saat ditetapkan sebagai tersangka oleh satgas anti mafia bola, Komdis PSSI tidak memakai rumus panjang x lebar pada saat itu langsung menghukum seumur hidup tidak boleh beraktivitas di sepakbola Indonesia.
Sekarang kasus PSS Sleman vs Madura FC sudah ada putusan hukum negara melalui pengadilan. Sudah hampir 3 bulan komdis tak kunjung bersidang dan mengeluarkan putusan.
Apa sebetulnya yang ditunggu oleh Komdis PSSI ? Padahal Ketua Komdis PSSI pada saat 2019 itu adalah Asep Edwin yg saat ini berstatus Wakil Ketua Komdis PSSI Periode 2023-2027.
Untuk kasus wasit pungli saja Komdis PSSI butuh 8 bulan untuk memutus perkara apalagi kasus hukuman seumur hidup dan degradasi? Akan menunggu berapa lama Komdis PSSI untuk memutus dan kita publik sepakbola menanti penegakan disiplin itu?
Cerminan hasil kerja komdis itu ada pada kecepatan pengambilan keputusan & bobot putusan yang dikeluarkan. Bukan sekadar omon-omon di ruang publik untuk sekadar memberikan alasan tak boleh bicara perkara atau mencari pembenaran atas leletnya kerja Komdis PSSI. *
Load more