LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
Sumber :
  • Istimewa

Menimbang Urgensi Perubahan Wantimpres Menjadi DPA

Usul DPR terhadap revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat.

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:18 WIB

tvOnenews.com - Usul DPR terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 11 Juli 2024, menimbulkan reaksi berbagai kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat hal itu disebabkan oleh beberapa alasan yaitu, Pertama, secara prosedural proses pembahasan di Baleg hanya 'memakan' waktu sehari yaitu pada tanggal 9 Juli 2024 kemudian diajukan dalam rapat paripurna untuk disetujui dilakukan revisi oleh DPR. Kedua, materi muatan yang ada dalam rancangan UU tersebut mengubah beberapa Pasal penting, Ketiga, Revisi atas UU tersebut ditengarai untuk memberikan jabatan 'baru'.

Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan Wantimpres sesungguhnya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagai konsekuensi dari dihapusnya lembaga negara DPA melalui perubahan UUD 1945 pada perubahan ke- 4 tahun 2002. DPA sebelum dihapuskan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diatur Bab IV UUD 1945. Diklasifikasikan sebagai lembaga tinggi negara yang sejajar dengan Presiden, DPR, BPK, dan MA, sementara MPR disebut sebagai lembaga tertinggi negara. Dulu Muh.Yamin, dalam menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara tersebut menyebutnya sebagai-Six power of the Republic (enam kekuasaan dalam Republik).

Dalam kontek historis sesungguhnya DPA yang diatur dalam Pasal 16 UUD 1945, merupakan adopsi dari sistem ketatanegaraan Belanda yang disebut sebagai Raad van State lalu kemudian di Hindia Belanda namanya Raad Van Nederlandsch Indie, sama halnya dengan DPR yang disamakan dengan Volksraad, MA dengan Landraad dan Raad van Justitie dan BPK berasal dari Raad van Rakenkamer. 

Raad van Nederlandsch Indie dengan jumlah anggota terdiri dari 4-6 orang yang secara atribusi kewenangannya yang diberikan yaitu menasehati dan mengontrol Gubernur Jenderal. Lalu, dalam pembentukan UUD 1945 oleh BPUPK dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 DPA diakomodasi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, diatur dalam Pasal 16 UUD 1945. 

Baca Juga :

DPA pertama kali dibentuk 25 September Tahun 1945 terdiri dari 11 Orang dengan Ketuanya R. Margono Djojohadikusumo kemudian ditindaklanjuti melalui UU Nomor 3 Tahun 1967 tentang DPA pada masa awal Pemerintahan Orde Baru. DPA, keberadaanya pada waktu itu adalah memberikan nasehat, pertimbangan dan usul kepada Presiden menyangkut tentang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan kepada Presiden. 

Lalu, DPA karena dianggap tidak efisien dan dengan terbentuknya lembaga-lembaga negara baru yang lebih memiliki tugas dan wewenang yang jelas, DPA 'dilikuidasi'. Pasca dihapusnya DPA di dalam UUD 1945 hasil perubahan, keberadaan DPA diubah dengan nomenklatur Dewan pertimbangan Presiden yang statusnya menjadi bagian dari kekuasaan pemerintahan negara yang berada di bawah Presiden dan bertanggungjawab kepada Presiden kemudian diatur dalam UU nomor 19 Tahun 2006. 

Diskursus yang menjadi perdebatan dan menuai pro-kontra di ruang publik, yaitu, menyangkut tentang, Pertama, perubahan nama dari Wantimpres menjadi DPA (kembali). Kedua, tentang kedudukan DPA (rancangan revisi UU) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Ketiga, tentang komposisi dan jumlah anggotanya. Beragam pendapat tentang perubahan nama Wantimpres menjadi DPA, baik dari aspek historis maupun fungsi memang tak terhindarkan karena jika kemudian nomenklatur itu berubah menjadi DPA maka asosiasinya adalah DPA yang merupakan salah satu lembaga negara yang ada dalam UUD 1945 sebelum dilakukan perubahan artinya dengan penggantian nomenklatur tersebut adanya keinginan menaikan 'derajat' lembaga tersebut yang berbeda dengan Wantimpres. Jika melihat keberadaanya sejak dibentuk Wantimpres Tahun 2007 nyaris tak bergema dalam menjalankan tugasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramai yang Tolak PPN 12 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Ramai yang Tolak PPN 12 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Kemenkeu akan tetap menerapkan PPN 12 persen sebagaimana yang telah direncanakan. Diketahui, rencana penerapan PPn 12 persen bakal dimulai pada..
Dukung Kolaborasi DPR RI dengan Masyarakat Digital, Cucun Beri Pesan Menohok: Ini Bagian Intergal!

Dukung Kolaborasi DPR RI dengan Masyarakat Digital, Cucun Beri Pesan Menohok: Ini Bagian Intergal!

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan dukungannya terhadap kolaborasi inovatif antara Kesekjenan DPR RI
Update Kasus Bocah di Tangerang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras, 4 Pelaku jadi Tersangka!

Update Kasus Bocah di Tangerang Disetrum hingga Dipaksa Minum Miras, 4 Pelaku jadi Tersangka!

Buntut kasuss penganiayaan terhadap bocah 10 tahun yang disetrum hingga dipaksa minum miras di Tangerang, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka.
Jadikan PSSI Era Erick Thohir Sebagai Role Model, Federasi Sepak Bola Timor Leste Segera Lakukan Reformasi dan Perubahan Besar

Jadikan PSSI Era Erick Thohir Sebagai Role Model, Federasi Sepak Bola Timor Leste Segera Lakukan Reformasi dan Perubahan Besar

Tiru kesuksesan PSSI era Erick Thohir dalam memimpin sepak bola Indonesia, salah satu negara tetangga di ASEAN yakni Timor Leste, bersiap lakukan reformasi.
Reaksi Marah-marah Fans Arab Saudi usai Elang Hijau Keok dari Timnas Indonesia, Salahkan Federasi Hingga Sistem Liga Arab Saudi Tempat Ronaldo Bermain

Reaksi Marah-marah Fans Arab Saudi usai Elang Hijau Keok dari Timnas Indonesia, Salahkan Federasi Hingga Sistem Liga Arab Saudi Tempat Ronaldo Bermain

Reaksi marah-marah fans sepak bola Arab Saudi yang dikalahkan oleh timnas Indonesia 0-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, menuding federasi itu kalau ...
Kehadiran Jokowi di Kampanye Akbar RIDO Masih Tanda Tanya, Ridwan Kamil Bilang Begini

Kehadiran Jokowi di Kampanye Akbar RIDO Masih Tanda Tanya, Ridwan Kamil Bilang Begini

Ridwan Kamil berharap Joko Widodo (Jokowi) bisa menyempatkan waktunya untuk datang ke kampanye akbar Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pada Sabtu, 23 November 2024.
Trending
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk Beberkan Alasan Dirinya Mampu Berlari Tanpa Lelah di Sepanjang Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi

Calvin Verdonk berbicara tentang alasan dirinya mampu berlari seakan tanpa lelah ketika Timnas Indonesia menghajar Arab Saudi, Selasa (19/11/2024) malam WIB.
Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Akibat Ulah Timnas Indonesia, Green Falcon Diterjang Krisis Baru Hingga Jadi 'Berita Panas' di Arab Saudi, Herve Renard: Sebenarnya..

Krisis Green Falcon lantaran performa buruk Arab Saudi sepanjang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, salah satunya kalah dari Timnas Indonesia (2-0).
Profil Dion Markx Calon Pemain Timnas Indonesia, Punya Garis Keturunan dari Sang Ayah Berdarah Palembang

Profil Dion Markx Calon Pemain Timnas Indonesia, Punya Garis Keturunan dari Sang Ayah Berdarah Palembang

Inilah profil Dion Markx calon pemain Timnas Indonesia. Ternyata dia punya garis keturunan dari sang ayah yang berdarah Palembang.
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Tiga Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Reaksi Ronaldo dan Erling Haaland, hingga Legenda Italia Lihat Marselino Ferdinan

Top 3 Bola: Tiga Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Reaksi Ronaldo dan Erling Haaland, hingga Legenda Italia Lihat Marselino Ferdinan

Top 3 berita bola seputar Timnas Indonesia di laga lanjutan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, simak selengkapnya di sini.
Selengkapnya
Viral