LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perajin menyelesaikan pembuatan sangkar burung Murai di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA

Mencegah Risiko "Moral Hazard" dari Kebijakan Penghapusan Utang UMKM

Sosialisasi kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran. Jangan sampai niat baik dari presiden ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

UTANG macet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor tertentu akan dihapuskan mulai April 2025.

Upaya ini diharapkan dapat menjamin pelaku UMKM dapat mengakses kredit kembali dan melanjutkan usahanya.

Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada 5 November 2024.

Kebijakan penghapusan piutang macet ini berlaku dalam jangka waktu enam bulan terhitung sejak PP tersebut disahkan.

Baca Juga :

Kebijakan ini meliputi penghapusan utang bagi UMKM pada tiga sektor, yaitu pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan; serta industri mode/busana dan kuliner. Sektor-sektor ini dinilai sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Namun, tidak semua pelaku UMKM berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Sebab, kebijakan ini hanya berlaku pada UMKM yang telah masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara.

Jika sudah masuk dalam kategori hapus buku maka bank-bank BUMN bisa menghapus tagih kredit para pelaku UMKM.

Penghapusbukuan adalah cara bank atau lembaga keuangan non-bank menghapus utang yang dianggap sudah tidak bisa ditagih lagi, seperti piutang macet, dari laporan keuangan mereka. Meskipun dihapus dari laporan keuangan, hak bank untuk menagih utang itu tetap ada.

Sementara itu, hapus tagih adalah tindakan penghapusan hak tagih oleh bank atau lembaga keuangan non-bank atas suatu tagihan kepada debitur atau nasabah setelah penghapusbukuan dilakukan. Artinya, debitur atau peminjam tidak akan ditagih lagi untuk melunasi utangnya.

Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, bank BUMN atau lembaga keuangan non-bank hanya bisa menghapus tagih kredit yang nilai pokok piutang macet maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah.

Kredit tersebut hanya bisa dihapus tagih apabila telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP berlaku.

Kemudian, kredit tersebut bukan kredit yang dijamin dengan asuransi atau penjaminan kredit, serta tidak memiliki agunan atau memiliki agunan kredit namun dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dijual.

Waspada 'moral hazard'

Pemerintah telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan peraturan yang memungkinkan bank-bank BUMN menghapus tagih kredit UMKM yang macet.

Langkah ini memberikan ruang napas lebih besar bagi para pelaku UMKM yang selama ini terbebani utang dan kesulitan untuk bangkit. Dengan adanya fasilitas ini, mereka yang sebelumnya masuk dalam daftar hitam perbankan dapat kembali mengakses kredit.

Namun, sejumlah pihak justru mengkhawatirkan jika kebijakan ini dapat memunculkan moral hazard, ketika debitur yang telah mendapatkan fasilitas pemutihan utang mungkin bakal mengulangi perilaku yang sama di masa depan, karena mereka beranggapan bahwa utangnya akan dihapuskan kembali.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menyambut baik upaya pemerintah yang hendak memutihkan kredit macet UMKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Kendati demikian, ia mewanti-wanti pemerintah untuk menerapkan mekanisme ketat dalam pelaksanaannya.

Ada potensi mereka yang telah dihapus buku dan hapus tagih serta kembali mendapatkan akses ke kredit sengaja tidak membayar utangnya di masa mendatang karena menunggu dihapuskan oleh pemerintah.

Moral hazard juga berpotensi terjadi dari sisi perbankan. Misalnya, oknum pihak bank memanfaatkan kesempatan penghapusan ini untuk bernegosiasi dengan debitur.

Oleh sebab itu, untuk menghindarinya, penting bagi pemerintah dan bank-bank Himbara untuk melakukan pendataan teliti terhadap pelaku UMKM yang akan mendapatkan pemutihan utang.

Selain itu, pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan juga mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tepat sasaran dan efektif menyasar UMKM yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.

Pemerintah juga harus memastikan agar UMKM yang telah dihapus tagih dapat mengakses kembali pembiayaan ke lembaga keuangan formal.

Untuk mengoptimalkan dampak kebijakan ini, pemerintah juga perlu memperkuat program literasi keuangan bagi UMKM. Dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM tentang pengelolaan keuangan, mereka akan lebih siap memanfaatkan peluang yang ada.

Di sisi lain, pihak perbankan juga perlu memastikan tindakan penghapusan piutang macet telah melalui upaya restrukturisasi dan telah melakukan upaya penagihan secara optimal, tetapi tetap tidak tertagih.

Perlu tim verifikasi independen

Kementerian UMKM sebagai salah satu kementerian yang mendapatkan mandat dalam menjalankan kebijakan ini telah melakukan sejumlah upaya agar proses hapus tagih kredit macet UMKM ini dapat berjalan sesuai target, yakni April 2025.

Kementerian UMKM telah melakukan rapat koordinasi dengan para pimpinan bank Himbara (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN), BSI, Pegadaian, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Kementerian UMKM juga sudah mulai melakukan pendataan kredit macet yang akan dihapuskan.

Selain itu, telah dibentuk juga tim bersama yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian UMKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan bank BUMN.

Akan tetapi, sesuai dengan ketentuan, proses penghapusan piutang macet masih perlu menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank-bank Himbara, yang biasanya membutuhkan waktu 45-60 hari.

Kementerian UMKM mendorong agar RUPS bisa dipercepat menjadi 10 hari dan bank segera menetapkan kuota hapus tagih.

Sementara itu, Direktur Utama BRI yang juga Ketua Perhimpunan Bank Himbara, Sunarso, menyatakan bahwa Himbara berkomitmen penuh untuk melaksanakan kebijakan penghapusan piutang macet UMKM.

BRI tengah menyiapkan kebijakan internal perusahaan sebelum menerapkan aturan PP 47/2024 untuk menentukan kriteria nasabah yang menjadi target dari kebijakan hapus tagih tersebut.

Salah satu kriteria kredit macet UMKM yang bisa diputihkan ialah kredit komersial atau kredit program yang sudah selesai pelaksanaan programnya

Namun, pelaksanaan kebijakan hapus tagih ini perlu didukung oleh tim verifikasi independen yang melakukan verifikasi terhadap data nasabah dan menilai kelayakan usulan penghapusan tagih.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, seluruh data debitur UMKM yang diajukan untuk penghapusan tagih diserahkan secara lengkap kepada tim verifikasi independen.

Kemudian, tim verifikasi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data tersebut berdasarkan kriteria dan prosedur yang telah ditetapkan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, bank baru dapat melaksanakan penghapusan tagih.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang bisa menjadi rapor merah bagi debitur akan dihapuskan setelah bank melakukan hapus tagih kredit. Dengan demikian, para pelaku usaha UMKM dipastikan dapat kembali mengakses kredit ke perbankan.

Kebijakan pemutihan utang macet UMKM jelas memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM. Namun, pemerintah, perbankan, dan OJK sebagai regulator perlu memitigasi risiko moral hazard dari kebijakan ini.

Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya moral hazard, baik dari nasabah maupun bank, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaannya.

Sosialisasi yang jelas kepada UMKM dan pembentukan tim verifikasi independen juga penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran.

Jangan sampai niat baik dari presiden ini ditumpangi oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab.

*Penulis: Jurnalis Kantor Berita ANTARA, Shofi Ayudiana.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Hari terakhir kampanye, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin mendapat dukungan ribuan umat Kristen, Sabtu (23/11).
Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan anak kandungnya, kini divonis penjara 1,2 tahun lantaran kasus pemalsuan tanda tangan
Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro mengungkapkan bahwa para paslon di Pilkada Jakarta 2024 harus mengoptimalkan mesin-mesin politik mereka untuk menggarap undecided voters.
Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan warga Muhammadiyah soal menyemarakkan pesta demokrasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak.
Coba Amalan Ini Seketika Rezeki Mengalir dan Percepat Doa Dikabulkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dibaca

Coba Amalan Ini Seketika Rezeki Mengalir dan Percepat Doa Dikabulkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dibaca

Salah satu amalannya, shalat sunnah itu tahajud sangat dianjurkan. Meskipun ibadah sunnah, dipahami banyak keutamaan bisa didapatkan. Kata Ustaz Adi Hidayat ...
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral