LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • tim tvOne - Pexels

Lagi Viral, Debitur Tak Dapat Dipidanakan, Benarkah Demikian? 

Jagat maya sedang dihebohkan dengan pernyataan pengacara kondang Hotman Paris di akun instagram pribadinya. Hotman Paris menegaskan nasabah yang tak mampu bayar pinjaman, tak bisa masuk ke ranah pidana.

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:47 WIB

Jakarta - Jagat maya sedang dihebohkan dengan pernyataan pengacara kondang Hotman Paris di akun instagram pribadinya. Hotman Paris menegaskan kepada masyarakat dan perusahaan keuangan, soal kredit macet. Nasabah, kata dia, yang tak mampu bayar pinjaman, tak bisa masuk ke ranah pidana.

Pendiri sekaligus Chairman Law Firm LUCAS & Partners, Lucas berbeda pandangan dengan Hotman Paris soal debitur kredit macet tidak bisa dipidanakan, sekalipun dituntut ke pengadilan. 

“Hutang dan pinjaman harus dapat dikembalikan dengan tepat waktu. Terkecuali, dalam proses hutang dan pinjaman ada kesepakatan lain,” tegas Lucas menjawab pertanyaan wartawan merespon pernyataan pengacara kondang Hotman Paris soal kredit macet.

“Hutang harus dilunasi, pinjaman harus segera dikembalikan dengan tepat waktu, kecuali ada kesepakatan lain. Jangan sampai ada kesan, bahwa hutang tidak perlu dibayar karena debitur tidak dapat dipidanakan,” tegas Lucas, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :

Lucas juga memandang, pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa Kreditur tidak dapat melaporkan pidana terhadap debitur yang tidak dapat membayar hutang tidak benar. 

“Tidak benar karena dalam keadaan tertentu apabila pinjaman diberikan atas dasar adanya unsur penipuan (rangkaian kata-kata bohong) dan/atau adanya pemalsuan dan/atau penyimpangan, maka debitur tersebut dapat dilaporkan pidana,” jelas dia.

Lucas mencontohkan, seperti permohonan pinjaman diajukan untuk kepentingan A, ternyata faktanya malah digunakan untuk kepentingan B. “Lalu laporan keuangan yang diberikan adalah laporan keuangan palsu dan pembayaran hutang menggunakan cek kosong,” papar Lucas.

Lucas menjelaskan, apabila pinjaman tersebut didasarkan dengan dokumen yang tidak benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar maka masalah ini masuk ke ranah pidana.

“Namun apabila pinjaman tersebut didasarkan dengan dokumen-dokumen yang benar dan debitur tersebut tidak dapat membayar hutang karena murni masalah ekonomi, maka masalah ini masuk ke dalam ranah perdata,” pungkas Lucas. 

Reaksi DPR

Pernyataan Hotman Paris soal kredit macet tak masuk ranah pidana, juga mengundang reaksi legislator DPR sekaligus praktisi hukum, Benny K Harman. Menurut Benny, apa yang disampaikan Hotman, berbeda dengan fakta di lapangan.

Benny menemukan, nasabah yang mengalami kredit macet justru disangkakan dengan tindak pidana korupsi. “Faktanya, tidak sedikit debitur bank yang gagal bayar atau kredit macet ditangkap dan dijebloskan ke bui dengan alasan korupsi. Bukan pidana loh tapi korupsi,” tulis Benny di Twitternya.

Tak bisa dipungkiri, lanjut politisi Partai Demokrat ini. Peristiwa itu memang ada di tengah masyarakat. Pemerintah pun dianggap tak bisa hadir dalam membantu rakyatnya. “Aneh memang tapi nyata. Itu terjadi di zaman now. Negara acapkali gagal hadir malah hadir menakutkan,” pungkas Benny.

Sebelumnya, Hotman Paris menegaskan kepada masyarakat dan perusahaan keuangan, soal kredit macet. Nasabah, kata dia, yang tak mampu bayar pinjaman, tak bisa masuk ke ranah pidana. Meski punya pinjaman dana segunung langit, lanjut Hotman, kredit macet tak masuk dalam pidana.

“Berapa pun pinjamanmu, kalau tidak bayar, tidak ada sanksi pidana. Itu perdata,” kata Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Nasabah yang memiliki kredit macet, bila dibawa ke meja hijau, lanjut Hotman, hakim tak bisa menjatuhkan vonis kepada nasabah. “Sekalipun kau dituntut ke pengadilan mengatakan menghukum si Donald membayar utang sekian, itu tak ada sanksi pidana. Murni perdata,” tambah Hotman. (ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Jangan Sampai Keliru, Apakah Bacaan Doa Iftitah Anda Sudah Benar? Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya ...

Dalam sebuah kajian, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bacaan doa iftitah yang benar, agar kita tidak salah ketika mengamalkannya ketika shalat, bagaimana? simak
Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Kasus Pencurian Genset, Kakek 72 Tahun Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Terapkan Nilai Keadilan

Sidang kasus dugaan pencurian genset dengan terdakwa kakek Lansia berumur 72 di Lampung Tengah sudah memasuki Persidangan pada Pengadilan Gunung Sugih, Lampung. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menuntut terdakwa MS selama 1 tahun 6 bulan.
Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Karier Sepak Bola Tak Selalu Menjanjikan? Mees Hilgers Bongkar Pilihan Hidupnya: Mereka Mengira Tidak Membutuhkan…

Mees Hilgers nampak menyadari bahwa karier sepak bola tidak selalu menjanjikan. Oleh sebab itu, ia punya prinsip dalam hal ini demi masa depannya. Seperti apa?
Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia Ngaku-Ngaku Harimau Malaya Jadi Tim Kebanggaan Asia Tenggara, Padahal Levelnya Beda Jauh dengan Timnas Indonesia  

Media Malaysia menyebut Harimau Malaya menjadi tim kebanggaan Asia Tenggara hingga menyamakannya dengan Timnas Indonesia meski kedua tim dinilai beda jauh levelnya.
Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Dua Tersangka Narkotika yang Ditangkap Polres Jaksel Residivis, Ini Latar Belakangnya

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam kasus narkotika sepanjang bulan November 2024. Ternyata dua di antaranya adalah residivis.
Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Anindya Bakrie Pimpin Rapat Persiapan Rapimnas KADIN, Ini Bahasannya

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Anindya Bakrie memimpin rapat persiapan untuk Rapimnas Rapimnas KADIN pada Minggu, 1 Desember 2024.
Trending
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Respons AFC usai Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 125 Dunia di Ranking FIFA Edisi November 2024: Garuda Alami Lonjakan Terbesar

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memberikan respons usai Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia di ranking FIFA edisi November 2024.
Selengkapnya
Viral