Total 36 perwira polisi dalam pusaran kasus itu diperiksa intensif. Sebanyak 16 perwira sudah digiring ke "penempatan khusus" untuk masa sebulan sambil menunggu pemeriksaan unsur pidana dari pelanggaran etikanya.
Publik Wajar Gusar
Publik wajar gusar dan terang-terangan meragukan hanya karena motif "pelecehan istri tersangka" (apalagi belakangan penyidikan dihentikan) sampai begitu banyak melibatkan perwira polisi dalam kejahatan kemanusiaan.
Dalam sistem nilai masyarakat kita yang agamis, menjaga kehormatan keluarga wajib hukumnya. Semua daerah dan etnik punya aturan dan cara mengespresikan penegakan harga diri dan kehormatan keluarga.
Motif tersangka Ferdy Sambo dikesankan sebagai penegakan Siri' seperti yang berlaku di dalam kultur masyarakat Bugis-Makassar (termasuk Tator, daerah asal tersangka).
Siri' merupakan urusan harga diri dan kehormatan pribadi yang lazimnya ditegakkan secara pribadi (individual), tidak melibatkan tangan orang lain, apalagi melibatkan institusi. Pertimbangan hakim dalam menghukum tersangka pelaku sering mengakomodasi motif itu untuk meringankan hukuman.
Simbol penegakan siri' terkenal dengan "baku tikam dalam satu sarung". Sebuah perlambang penyelesaian secara kesatria. Artinya, menegakkan kehormatan, harga diri, punya parameter yang terukur. Apa yang dilakukan Ferdy Sambo, tidak ditemukan dalam kultur masyarakat Bugis Makassar. Pasti ada motif di luar urusan pelecehan ataupun sekedar perselingkuhan.
Maka cukup beralasan jika masyarakat meragukan sekedar cuma motif tunggal itu, apalagi sampai melibatkan 36 perwira polisi dari pangkat tingkat rendah, perwira menengah dan perwira tinggi bintang satu harus menanggung perbuatan itu. Belakangan prokontra soal motif di masyarakat justru semakin dipicu oleh pernyataan
Kabareskrim Komjen Pol Drs Agus Andrianto dan Menkopolhukam Mahfud MD yang bersikukuh menolak motif pembunuhan dibuka untuk publik.
"Hanya akan dibuka untuk persidangan. Itu hanya konsumsi untuk orang dewasa," alasan Mahfud.
Load more