Jakarta, tvOnenews.com - Pengaturan skor atau match fixing untuk memenangkan sejumlah pertandingan, ditemukan Satgas Anti Mafia Bola di sejumlah pertandingan di kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia.
Kepala Satuan Tugas (KaSatgas) Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, ada klub di kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia terlibat pengaturan skor atau match fixing untuk memenangkan sejumlah pertandingan.
Dari penyelidikan dan penyidikan, klub yang terlibat mengakui mengeluarkan miliaran rupiah dalam satu liga untuk memenangkan sejumlah pertandingan.
“Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang kurang lebih 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Asep, Kamis (28/9/2023).
Asep mengatakan, salah satu pertandingan yang terindikasi adanya pengaturan skor yang diselenggarakan pada bulan November 2018.
Satgas Mafia Bola menyebut jika uang pemberian dari klub kepada perangkat wasit sebesar Rp100 juta.
“Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018. Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X umenang, dalam pertandingan melawan klub Y," katanya.
Atas temuan kasus mafia bola tersebut, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga pengaturan pertandingan atau match fixing pertandingan Liga 2 pada tahun 2018 oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri.
"Kami sampaikan bahwa diketahui terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara club X melawan club Y pada November 2018," ucap Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).
Badan Reserse Kriminal Polri itu mengatakan keenamnya berinisial K selaku LO atau perantara wasit dan A selaku kurir pengantar uang.
Selanjutnya, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2 dan A selaku wasit cadangan. Modusnya, mereka melobi wasit yang mengawal pertandingan memudahkan kemenangan bagi tim yang membayar.
"Pihak klub adalah melobi atau meminta bantuan kepada perangkat wasit untuk memenangkan pertandingan salah satu club dengan memberikan iming-iming hadiah berupa uang," kata dia. (rpi/mii)
Load more