Dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan Satgas Anti Mafia Bola akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tersebut.
"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub," kata Kasatgas Anti Mafia Bola, Asep Edi Suheri
Disebutkan juga kalau pihak klub sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 Miliar untuk melobi wasit di pertandingan tersebut.
Jika nantinya terbukti melakukan pengaturan skor maka PSS Sleman dihadapkan dengan hukuman yang sangat berat.
Jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023, di poin 1 tertulis.
"Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepakbola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi."
Load more