Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.
Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.
Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.
Sedangkan dari sidang Komdis 20 Maret, pemain Persija Jakarta Firza Andika, dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik.
Load more