Jakarta, tvOnenews.com - Terbukti melakukan pelanggaran saat menjalankan pertandingan, sejumlah klub, seperti Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang dijatuhi hukuman oleh PSSI, melalui Komite Disiplin (Komdis).
Hukuman yang dijatuhkan usai sejumlah klub tersebut menjalankan persidangan pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024. Hukuman yang dijatuhkan berupa denda yang harus dibayarkan klub-klub tersebut.
Berikut hukuman yang dijatuhkan komdis kepada sejumlah klub dan perorangan yang terbukti melanggar peraturan PSSI;
Persiraja menjadi klub yang dihukum berdasarkan sidang Komdis pada 8 Maret. Klub asal Banda Aceh itu didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada 5 Maret silam.
Pada sidang Komdis 13 Maret, giliran Malut yang mendapat hukuman. Laskar Kie Raha didenda sebesar Rp 25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning.
Pada sidang Komdis 16 Maret, Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.
Dewa United dijatuhi hukuman berdasarkan sidang Komdis 14 Maret. Klub berjuluk Anak Dewa itu dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret silam. Mereka pun didenda sebesar Rp 25 juta.
Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.
Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan dan pelemparan suar, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.
Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.
Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.
Sedangkan dari sidang Komdis 20 Maret, pemain Persija Jakarta Firza Andika, dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik.
Sementara Agung Setia Budi hanya mendapat teguran keras akibat protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan. (ant/mii)
Load more