Jakarta - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyatakan bahwa ada empat negara termasuk Indonesia yang secara resmi mengungkapkan keinginan untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Dikutip dari keterangan AFC yang diterima di Jakarta, Senin (18/7/2022), tiga negara lainnya adalah Australia, Korea Selatan dan Qatar. AFC sudah menerima dokumen Pernyataan Minat atau "Expression of Interest" (EoI) dari federasi sepak bola semua negara tersebut.
AFC menyebut bahwa hanya federasi sepak bola Indonesia (PSSI), Australia (FFA), Korea Selatan (KFA) dan Qatar (QFA) yang menunjukkan keinginan secara resmi dari semua federasi anggota.
AFC sendiri mengundang para anggotanya untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah pada 31 Mei 2022 dengan batas waktu hingga 15 Juli 2022.
Setelah itu AFC menunggu PSSI, FFA, KFA dan QFA untuk menyerahkan dokumen penawaran tuan rumah maksimal sampai 31 Agustus 2022. Kemudian, AFC akan melakukan evaluasi terhadap para calon. Tuan rumah Piala Asia 2023 akan diumumkan oleh Komite Eksekutif AFC pada 17 Oktober 2022.
Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung pada 20 Mei-11 Juni 2023. Sementara Piala Asia 2023 rencananya bergulir pada 16 Juni-16 Juli pada tahun yang sama. Akan tetapi, PSSI akhirnya berani mengajukan diri setelah Presiden Joko Widodo memberikan "lampu hijau". Hal tersebut disampaikan oleh Menpora Zainudin Amali.
"Saya langsung melapor kepada Presiden untuk meminta arahan. Beliau menyampaikan, silakan kita mengajukan diri (menjadi tuan rumah Piala Asia 2023-red). Nanti kita melihat keputusan AFC seperti apa," kata Zainudin Amali.
Piala Asia 2023 awalnya akan dilangsungkan di China. Akan tetapi, China mengajukan pengunduran diri karena pandemi COVID-19. Itu membuat AFC membuka kesempatan kepada federasi anggotanya untuk mengikuti pencalonan tuan rumah turnamen tersebut.
Indonesia sejatinya sudah dipastikan tampil di Piala Asia 2023 setelah berhasil menjadi satu dari lima peringkat kedua grup terbaik di putaran terakhir kualifikasi. ant/prs
Load more