Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 134 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Imbas dari tragedi Kanjuruhan tersebut PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dan 2 mengeluarkan surat tertanggal 3 Oktober 2022 yang menyatakan Liga 1 dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sedangkan Liga 2 ditangguhkan selama dua pekan sejak surat dikeluarkan.
Keputusan itu dikeluarkan setelah terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur usai laga antara Arema melawan Persebaya Surabaya. Tragedi tersebut menyebabkan 134 orang meninggal dunia.
Sementara itu Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada tim berjuluk Singo Edan itu dengan melarang menjadi tuan rumah hingga akhir musim kompetisi. (ant/akg)
Load more