Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta komitmen federasi sepak bola dunia, FIFA, terhadap hak asasi korban tragedi Kanjuruhan, Malang.
"Bagian pertama tim pemantuaan dan penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait komitemen FIFA terhadap HAM," ucap Beka, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan statuta FIFA pada artikel ketiga yang dibuat pada tahun 2017, federasi sepak bola dunia itu memiliki komitmen kuat terhadap masalah HAM dalam sepak bola.
"Jadi ini kami meminta keterangan terhadap FIFA bagaimana pelaksanaan dari artikel 3 terkait hak asasi manusia, karna ini bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga akses pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," kata dia.
Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap tim FIFA juga dilakukan untuk mengetahui secara tepat model pengawasan terhadap kinerja PSSI sebagai organisasi sepak bola di tanah air.
Komnas HAM akan mendalami penjelasan dari FIFA yang termuat dalam independen human rights advisory board yang salah satunya soal pengawasan FIFA terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai salah satu anggotanya.
Load more