Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) terancam mendapatkan sanksi FIFA jika tetap nekat menolak bermain melawan Timnas Indonesia di wilayah Republik Indonesia (RI) dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Polemik perseteruan antara Timnas Indonesia dengan Bahrain semakin memanas hingga memasuki babak baru pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C tersebut.
Hal itu berawal dari insiden kontroversial dalam laga Bahrain yang menjamu skuad Garuda pada Kamis (10/10/2024) lalu di Stadion Nasional Bahrain, Riffa.
Adalah wasit Ahmed Al Kaf yang dinilai main mata pada laga yang berkesudahan dengan skor 2-2 itu hingga akhirnya menjadi sasaran keganasan dari suporter Garuda.
Tak sedikit netizen Indonesia yang geram juga melakukan berbagai ancaman dan serangan siber kepada wasit asal Oman itu hingga pihak Bahrain.
Hasil dari insiden tersebut membuat BFA langsung mengambil tindakan dengan melayangkan surat permintaan khusus kepada AFC pada Rabu (16/10/2024).
Poin dari surat itu salah satunya berisikan permintaan Bahrain yang ingin pertandingan menghadapi Timnas Indonesia digelar di tempat netral alaias di luar RI.
Jika permintaan itu dikabulkan, artinya laga lanjutan kontra Bahrain pada Maret mendatang terancam bakal berlangsung di luar Indonesia yang dijadwalkan digelar 25 Maret 2025 mendatang.
Kemudian dalam pernyataannya, BFA memberikan alasan terkait keamanan dari pasukan asuhan Dragan Talajic tersebut.
Kendati begitu, apabila surat permintaan khusus dari Bahrain itu ditolak FIFA dan The Reds tetap nekat tak hadir pada laga itu, maka beragam sanksi sudah menunggu di depan mata.
Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang diatur FIFA, terdapat berbagai sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Bahrain.
Menurut regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 2, setiap Asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah laga bergulir wajib membayarkan denda sebesar 40 ribu Swiss Franc atau setara dengan Rp714,8 juta.
Kemudian, denda ini semakin bisa bertambah jika melihat Kode Disiplin FIFA Nomor 16 Ayat 1 yang berisikan setiap Asosiasi akan mendapat denda 10 ribu Swiss Franc atau Rp178,7 juta.
Bahkan, Bahrain bisa dijatuhkan hukuman lebih berat oleh Komite Disiplin FIFA akibat melakukan pelanggaran sesuai dengan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026 Nomor 5 Ayat 3.
Denda yang bisa diberikan kepada Bahrain itu bersifat mengikat jika mereka tetap nekat menolak berlaga di Indonesia dengan catatan FIFA tidak mengindahkan permintaanya.
Bukan hanya itu, Bahrain bisa saja sampai dinyatakan Walk Out (WO) yang membuat Timnas Indonesia mendapatkan tiga poin tambahan dengan kemenangan WO 3-0.
Namun sejauh ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait permintaan khusus yang diajukan Bahrain tersebut.
AFC pada Jumat (18/10/2024) baru akan mendiskusikan dengan berbagai pihak bersama FIFA, PSSI, dan BFA terkait permintaan perpindahan venue di tempat netral.
(igp/yus)
Load more