Setelah itu, proses selanjutnya yakni persetujuan Presiden, rapat di Komisi III DPR, Komisi X DPR, rapat paripurna, keputusan Presiden, pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi ke PSSI.
Jika proses naturalisasi sudah rampung, pemain harus melepas paspor negara asalnya karena di Indonesia tidak memberlakukan kewarganegaraan ganda.
Pertanyaannya, siapa saja pemain yang bisa dinaturalisasi? Pada Januari 2021, FIFA mengubah aturan pemain yang terikat dengan satu kewarganegaraan memiliki pilihan untuk beralih kesetiaan ke negara lain.
a). Pemain lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
b). Ibu kandung atau ayah kandungnya dilahirkan di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
c). Nenek atau kakeknya lahir di wilayah negara yang bersangkutan (dalam hal ini Indonesia)
Load more