Jakarta, tvOnenews.com - Imbas dari intervensi pemerintah, Timnas Korea Selatan berpotensi mendapat sanksi dari FIFA dan didiskualifikasi dari Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dilansir dari laman Besteleven.com, disebutkan bahwa Kementerian Budaya, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap Presiden Asosiasi Sepak Bola Korsel (KFA) Chung Mong-gyu.
Dalam temuannya, Kementerian Budaya, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan meminta Chung Mong-gyu dijatuhi hukuman akibat banyak melanggar aturan.
Menurut laman tersebut, Chung Mong-gyu dianggap bersalah dalam penyelewengan dana pembangunan Kompleks Sepak Bola Cheonam.
Selain itu, terdapat 27 kasus lain yang sedang diselidiki oleh pemerintah terhadap federasi sepak bola Korea Selatan selama dipimpin Chung Mong-gyu.
Andai kasus ini terus berlangsung dan pemerintah Korea Selatan resmi memecat Chung Mong-gyu dari kursi Presiden KFA, maka hal tersebut bisa membuat sepak bola Korea Selatan mendapat sanksi dari FIFA.
Pasalnya, FIFA akan menganggap ada intervensi dari pemerintah terhadap asosiasi yang berada dibawah naungan mereka, dalam hal ini adalah KFA.
Jika pemecatan Presiden KFA terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah, maka Timnas Korsel akan dijatuhi hukuman oleh FIFA dengan larangan bermain di pentas internasional.
Salah satu kompetisi besar yang sedang diikuti Korea Selatan dan diprediksi bakal didiskualifikasi imbas sanksi FIFA nanti adalah Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tampil di putaran ketiga kualifikasi, penampilan Korea Selatan sendiri terbilang sangat memukau dengan memuncaki klasemen B.
Total dari empat pertandingan yang telah dijalani, Korea Selatan mampu torehkan tiga kemenangan dan hanya sekali kalah.
Korea Selatan pun berpotensi besar lolos langsung ke Piala Dunia 2026 andai mampu finish di urutan dua besar klasemen akhir.
Sanksi FIFA terhadap negara yang mendapat intervensi pemerintah sendiri sebelum sempat terjadi di Indonesia.
Tepatnya pada 2015 silam, berawal dari Menpora Imam Nahrawi yang mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 0137 tentang pembekuan PSSI pada 17 April 2015. Pemerintah memutuskan untuk turun tangan karena adanya perebutan kekuasaan di kubu PSSI.
Kemenpora tak mengakui segala aktivitas yang dilakukan PSSI, seperti kompetisi sepak bola dan hasil KLB PSSI yang berlangsung di Surabaya, 18 April 2015.
Kemudian, Menpora Imam Nahrawi membentuk Tim Transisi. Tim tersebut ditugaskan menggantikan PSSI atau wakil Indonesia dalam kongres FIFA.
Adanya intervensi dari Kemenpora membuat FIFA bersikap tegas dengan membekukan sepak bola Indonesia hingga tahun 2016 atau setelah Menpora Imam Nahrawi resmi mencabut pembekuan PSSI pada 10 Mei 2016.
(sub)
Load more