Kepastian itu diumumkan oleh AFC berdasarkan hasil Rapat Komite Disiplin (Komdis) dan Etika AFC pada 14 Januari 2025.
Pada hasil sidang Komdis AFC Nomor A20, BFA dianggap telah melakukan pelanggaran prosedur di laga Internasional.
Tepatnya saat laga Timnas Bahrain U19 vs Kuwait U19 pada 14 dan 16 November 2024 lalu. BFA dinilai AFC telah melanggar sejumlah aturan.
Salah satunya soal pelaporan Pasal 13 (Peraturan AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional) karena terlambat dan melewati batas yang diatur AFC. Berikut detailnya:
"Prosedur Otorisasi untuk Pertandingan Internasional Tingkat 2 dan Kompetisi Internasional Tingkat 2 (Pasal 11, Peraturan AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional)," bunyi hasil sidang Komdis AFC pada 14 Januari 2025.
"Pelaporan (Pasal 13, Peraturan AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional)," tambahnya.
"Terdakwa (BFA) hanya mengajukan permintaan otorisasi kepada AFC pada tanggal 6 & 12 November 2024," lanjut Komdis AFC.
Load more