Dijelaskan, Asosiasi Anggota tuan rumah harus mengajukan permintaan izin akhir kepada AFC setidaknya empat belas (14) hari sebelum pertandingan.
Sementara itu, PSSI baru mengajukan pemberitahuan kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024 alias telat.
Sehingga, AFC harus menjatuhkan hukuman kepada PSSI berupa denda sebesar 1.250 USD atau setara Rp20,5 juta.
PSSI harus membayar denda itu dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11 Ayat 3 Kode Disiplin dan Etika AFC.
"Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) dijatuhi denda sebesar USD1.250/- karena melanggar Pasal 11.11 Peraturan AFC tentang Pertandingan Internasional," bunyi hasil sidang Komdis AFC.
Dari dua kasus di atas, terlihat jelas bahwa AFC hanya memberikan peringatan kepada BFA, sementara kepada PSSI memberikan sanksi lebih berat berupa denda.
Sebelumnya, AFC juga sempat langsung merespons BFA yang meminta laga Timnas Indonesia vs Bahrain dipindahkan ke tempat netral.
AFC menyebut akan mendiskusikannya lebih dulu dengan FIFA, BFA dan PSSI meski pada akhirnya tetap digelar di Jakarta.
Sementara itu, AFC justru bungkam saat PSSI melaporkan kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang dinilai kontoversial di laga leg pertama kontra Bahrain.
Load more