Jakarta, tvOnenews.com - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan belum menerima izin keramaian konser Sheila on 7.
Setelah berpindah-pindah venue dari Stadion Siliwangi ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sheila on 7 memilih untuk menggelar konser di Stadion Si Jalak Harupat.
Konser yang digelar pada Sabtu (28/9/2024) ini ternyata belum memiliki izin keramaian.
"Sampai dengan hari ini, kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi resmi dari panitia konser Sheila On 7," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Rabu (25/9/2024).
Kusworo mengakui koordinasi dari pihak keamanan sangat penting untuk acara keramaian sebesar konser Sheila on 7 ini.
Apalagi, ada indikasi konser akan kelebihan kapasitas mengingat Stadion Si Jalak Harupat memiliki ukuran kapasitas yang lebih kecil daripada Stadion GBLA.
Kepindahan tersebut disinyalir karena Stadion GBLA yang kini dikelola Persib tak memberikan izin. Apalagi stadion kebanggaan Kota Bandung tersebut masih dalam tahap renovasi.
"Tiket konser Sheila On 7 yang awalnya dijadwalkan di GBLA dikabarkan sudah habis. Jika konser tersebut tetap dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat dengan kapasitas yang lebih kecil, ini akan menyebabkan melebihi kapasitas, dan tentu saja ini membahayakan keselamatan penonton," kata dia.
Ia juga menekankan bahwa selain keselamatan penonton di dalam stadion, ada juga aspek penting lainnya yang harus diperhatikan, seperti pengaturan parkir dan dampaknya terhadap kenyamanan warga sekitar stadion.
"Kita perlu memastikan lokasi parkir memadai dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena jika penonton dan kendaraan melebihi kapasitas stadion, itu bisa menyebabkan masalah besar," tambahnya.
Lebih lanjut, Kusworo berharap pihak promotor segera berkomunikasi dengan Polresta Bandung untuk membahas perizinan dan memastikan konser dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Keselamatan penonton adalah prioritas kami. Oleh karena itu, kami mengimbau panitia konser untuk segera melakukan koordinasi dengan kami terkait perizinan dan pengaturan teknis lainnya," kata Kusworo. (ant/hfp)
Load more