tvOnenews.com - Kecurigaan publik soal dibatalkannya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 telah ada sejak pembatalan Drawing Piala Dunia U-20.
Dalam rilisnya, PSSI membuat daftar ketakutan publik soal kerugian dicabutnya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Sebut saja pembekuan federasi oleh FIFA, kecaman dari negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA, absennya Indonesia dalam ajang internasional di kalender FIFA, dan pupusnya Indonesia untuk menjadi tuan rumah ajang olahraga.
Tidak berhenti disana, ketakutan pun muncul dengan bayang-bayang pencoretan Indonesia sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034. Federasi olahraga dunia pun akan mempertimbangkan sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.
Indonesia pun bisa mendapatkan pandangan diskriminatif dunia karena mencampuradukan olahraga dengan politik. Belum lagi dengan banyaknya orang yang kehidupannya bergantung pada sepak bola.
Potensi ekonomi hampir triliunan rupiah pun akan menghilang begitu saja setelah Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Dalam laman resmi FIFA, sanksi yang diberikan FIFA bisa bermacam-macam. Dalam dokumen FIFA Disciplinary Code, sanksi FIFA bisa diberikan jika terjadi kegagalan dalam menyelenggarakan pertandingan atau ajang sepak bola.
"Setiap asosiasi nasional yang tidak memenuhi kewajiban yang tercantum dalam ketentuan pasal ini akan dikenakan sanksi denda," tuli FIFA soal sanksi.
Kedua adalah pelanggaran berat yang dilakukan di luaran. Dalam pasal 27, tim bisa terusir setelah pelarangan penggunaan stadion dan memiliki tempat lain untuk pertandingan sepak bola.
"Kita harus tegar. Saya minta semua pecinta sepakbola tetap berkepala tegak atas keputusan berat FIFA ini. Sebab saya berpendirian, karena itu, ini saatnya kita harus membuktikan kepada FIFA untuk bekerja lebih keras untuk melakukan transformasi sepak bola, menuju sepak bola bersih dan berprestasi," kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
(hf)
Load more