tvOnenews.com - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta mendapatkan sanksi larangan aktivitas sepak bola selama dua tahun dari FIFA.
Tak berhenti disana, Komite Etik FIFA pun turut memberikan sanksi sebesar CHS 10.000 atau setara dengan Rp164 juta rupiah.
FIFA tidak merinci masalah apa yang membuat Bimo mendapatkan sanksi. Namun Bimo terbukti telah melanggar Kode Etik FIFA pasal 24, pasal 26, dan pasal 14.
Kasus ini pun dihubungkan dengan perseteruan Bimo dengan mantan pemain Persikabo, Alex Gonzalves. Pihak klub dengan pemain asal Brasil ini sempat bersitegang karena polemik gaji di musim 2020 lalu.
Alex sempat menuntut pembayaran gaji penuh pada Persikabo meskipun PSSI mengeluarkan surat keutusan pembatasan gaji selama Liga 1 2020 terhenti akibat Covid-19.
Alex kemudian mengadukan kasusnya ke FIFA saat dia hengkang ke Persita Tangerang. Sayangnya, urusannya dengan Persikabo yang belum selesai justru ditambah dengan penahanan surat keluar dari Persikabo.
Hal ini membuat Alex tidak bisa bermain di Persita karena administrasinya yang tak lengkap. Alex pun terpaksa hengkang dari Persita hingga akhirnya buka suara atas kasusnya dengan mantan klub itu pada Oktober 2021.
Persikabo justru melaporkan Alex ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan Persikabo.
Tak lama, Persikabo pun berdamai dengan Alex dan Alex menyatakan keluhan soal Persikabo itu tidak benar. Persikabo telah melunasi tunjakan gaji pada Juli 2022 lalu.
(ant/hfp)
Load more