Sleman, tvOnenews.com - Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap Media Officer (MO) Madura United yang diduga dilakukan suporter PSS Sleman sudah masuk ranah hukum. Korban yang bernama Ferdiansyah Alifurrahman juga sudah membuat laporan polisi.
"Sudah membuat laporan polisi di Polresta Sleman dari Media Officer Madura United tadi malam," kata Ardi kepada wartawan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Senin (25/9/2023).
Dijelaskan Ardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.
Pihaknya juga sudah berhasil mendapatkan barang bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi terjadinya pengeroyokan. Dari rekaman tersebut diketahui pelaku diduga lebih dari satu orang.
"Yang pasti lebih dari satu. Kalau yang tergambar dari CCTV ada dua atau tiga orang, nanti kami akan selidiki lebih lanjut," ungkapnya.
Pasca kejadian tersebut, lanjut Ardi, pihaknya sudah mendapatkan informasi langsung dari panitia penyelenggara (Panpel) dan manajemen PSS Sleman. Peristiwanya terjadi di ruang lingkup ring 1 yang keamanannya menjadi kewenangan Steward atau petugas keamanan stadion.
"Memang kejadian ini di dalam ruang lingkupnya ring 1 di Steward. Jadi nanti akan dievaluasi para Steward supaya bisa lebih tegas lagi memilah-milah siapa saja orang yang bisa masuk ke ruang media konferensi pers," terangnya.
Load more