Medan, tvOnenews.com - Polresta Medan berjanji akan menindaklanjuti laporan awak media yang tergabung dalam Pewarta PSMS Medan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Sekjen SMeCK Hooligan Bani Gultom.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyampaikan hal itu, saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan Pewarta PSMS terhadap pemilik akun @gultombani yang juga menjabat sebagai sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.
Ke depannya, petugas akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Itu masih penyelidikan, nanti kita lidik dulu itukan masih ada tahapannya yang perlu di lakukan," terangnya.
Sementara itu, sejumlah awak media berharap laporan ini segera diproses agar ada efek jera bagi pelaku serta lebih menghargai tugas awak media dalam proses peliputan.
“Kita sangat berharap, pelaku ini diproses agar menjadi pelajaran bagi siapa saja untuk lebih bijak mengelola media sosial dan juga lebih menghargai tugas awak media dalam peliputan," ungkap Abdi Panjaitan selaku pemilik BOLAHITA, Selasa (7/11/2023).
Abdi sebagai pelapor menilai, langkahnya juga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Sekjen SMeCK Hooligan, Bani Gultom.
Load more