Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).
Dek Gam yang melaporkan langsung anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam.
Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, di mana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Load more