Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).
Dek Gam yang melaporkan langsung anggota Exco PSSI ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.
"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam.
Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.
Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, di mana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.
"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.
Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespon ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada Sumut FC melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang Sumatera Utara.
"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.
"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," katanya.
Sebelumnya, Arya Sinulingga menjelaskan penyebab dirinya marah-marah dan usir Nazaruddin Dek Gam. Anggota Exco PSSI itu mendatangi Dek Gam yang duduk di tribune VVIP, dan langsung mengucapkan sejumlah kalimat dengan bernada tinggi. (viva/mir)
Load more