Semarang, tvOnenews.com - Upaya banding PSIS Semarang membuahkan hasil. Komite Banding (Komding) PSSI mengabulkan surat banding yang diajukan PSIS Semarang terkait sanksi laga tanpa penonton sebagai buntut kerusuhan suporter saat PSIS menjamu PSS Sleman 3 Desember 2023 lalu.
Dalam keputusan Komding nomor 007/KEP/KB/BRI-LIGA1/XII/2023
yang dikirimkan PSSI kepada PSIS pada Kamis (14/12/23) sore, Komding mengabulkan sebagian alasan banding yang dimohonkan PSIS Semarang sepanjang mengenai berat ringannya sanksi disiplin yang dijatuhkan.
Namun Komding menolak untuk selebihnya alasan permohonan banding yang diajukan PSIS Semarang.
Komnding tetap menyatakan PSIS Semarang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa turut serta terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Komding merevisi keputusan sebelumnya, dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada PSIS Semarang berupa penutupan sebagian stadion (tribun utara) dalam menyelenggarakan pertandingan saat menjadi tuan rumah Kompetisi Liga 1 Tahun 2023-2024 hingga berakhir, berlaku mulai pertandingan terdekat dan denda Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Keputusan Komite Banding PSSI mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak ditetapkan Keputusan Banding PSSI, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023.
Keputusan itu membuat PSIS tetap bisa mengelar laga kandang dengan penonton, kecuali di tribun utara yang harus kosong.
Load more