tvOnenews.com - Persebaya Surabaya mendapat denda sebesar Rp220 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena penyalaan flare pada pertandingan lanjutan Liga 1 melawan Persis Solo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), 18 Desember 2023.
Keputusan tersebut dibuat usai Komdis PSSI menggelar sidang pada 18 Desember 2023 yang hasilnya dimuat di laman resmi PSSI.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada pemain PSIM Yogyakarta, Samuel Christianson Simanjuntak.
Dia dengan sengaja memegang bola yang akan masuk ke gawang pada pertandingan lanjutan Liga 2 kontra Nusantara United FC pada 13 Desember lalu.
Sementara PSIM dijatuhi sanksi denda sebesar Rp25 juta karena dua orang penonton turun dari tribun menuju lapangan.
Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 18 Desember 2023
1. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 12 buah di tribun Utara dan beberapa flare tersebut dilemparkan ke depan tribun Utara
- Hukuman: sanksi denda Rp.220.000.000
2. Sdr. Samuel Christianson Simanjuntak (Pemain PSIM Yogyakarta)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/20244
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: dengan sengaja memegang bola yang akan masuk ke gawang PSIM Yogyakarta serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000
3. Klub PSIM Yogyakarta
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/20244
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton PSIM Yogyakarta turun dari tribun dan menuju pinggir lapangan
- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
4. Sdr. Muhamad Fahri (Pemain Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Perserang Serang vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: mendorong dan menampel tangan perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.25.000.000
5. Klub Kalteng Putra FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Kalteng Putra FC vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 5 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan yang mengalami penyerangan, pemukulan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya
- Hukuman: larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 3
pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000
6. Sdr. Engelberd Sani (Pemain Babel United FC Persipal)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang dan memukul pemain lawan
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000
7. Sdr. Thales Cruz Salviano De Campos (Pemain Babel United FC Persipal)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: berkelahi dan menendang pemain lawan
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000
8. Sdr. Chandra Yudha (Pemain Babel United FC Persipal)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: berkelahi dan menendang pemain lawan
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000
9. Sdr. Septinus Alua (Pemain Persiba Balikpapan)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000
(fan)
Load more