Jakarta, tvOnenews.com - Gelandang naturalisasi milik Persela Lamongan, Lee Yu-jun, mengalami masalah dalam menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Lee yang berasal Korea Selatan resmi menjadi WNI pada Agustus 2022. Namanya dia pun terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Lee yang notabene baru menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami masalah karena bingung menentukan pilihan. Dia sampai bertanya kepada istrinya, Shanaz Nadia, soal latar belakang para calon tersebut.
"Tanya-tanya sama istri tentang calon presiden nomor urut 1, 2, dan 3 itu bagaimana," kata Lee dikutip Antara.
Lee mengaku akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Jakarta, sebab masih berdomisili di Ibu Kota.
"Tentunya harapan saya, presiden terpilih memiliki banyak inovasi dan bisa membawa Indonesia menjadi negara lebih maju, yang peduli dengan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi orang kecil, serta kemajuan sepak bola," kata Lee.
Lebih lanjut, Lee membandingkan pemilu di Indonesia dan Korea Selatan.
"Kurang lebih sama. Cuma caranya kalau di Korea Selatan itu pilihnya di-stamp salah satu calon yang dipilih. Kalau di sini, kata istri saya cara pilihnya dicoblos," kata Lee.
Selain Lee, sejumlah pemain naturalisasi berlabel Timnas Indonesia juga diketahui menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024. Sebut saja seperti Sandy Walsh, Marc Klok, hingga Victor Igbonefo. (mir)
Load more