tvOnenews.com - FIFA kembali mengumumkan daftar hitam dari klub yang memiliki sanksi larangan transfer pemain.
Alih-alih mengurangi daftar hitam tersebut, justru ada penambahan klub dari Liga Indonesia yang mendapatkan sanksi larangan bursa transfer pemain.
Adalah Barito Putera, klub Liga 1 yang mendapatkan sanksi FIFA untuk tidak melakukan bursa transfer pemain dalam tiga periode.
Hukuman Barito Putera berlaku tertanggal 24 Februari 2024.
Sayangnya, FIFA tidak mencantumkan alasan diberikannya sanksi tersebut.
Barito Putera menjadi klub kedelapan dari tim Liga Indonesia setelah tujuh tim lainnya diumumkan kebanyakan dengan masa hukuman tiga periode.
Hanya Persiwa Wamena, yang telah dihukum sejak Mei 2022 lalu, hanya bisa diperbolehkan kembali melakukan aktivitas transfer pemain jika FIFA mencabut larangannya.
Tidak hanya dari klub Liga 3, terdapat pula klub Liga 2, Sada Sumut, Persiraja Banda Aceh dan Persikab Kabupaten Bandung yang masuk dalam daftar tersebut.
Sementara itu, klub Liga 1 turut berkontribusi pada regulasi anyar FIFA tersebut, yakni Persija Jakarta, PSM Makassar, PSS Sleman, dan yang terbaru adalah Barito Putera.
Regulasi FIFA ini baru diluncurkan sebagai cara federasi sepak bola tingkat dunia ini melindungi para pemain profesional karena berbagai kasus keuangan atau administrasi yang merugikan pemain.
Klub tidak bisa melakukan bursa transfer dalam periode tertentu baik melepas pemain maupun merekrut pemain dengan status pinjaman maupun kontrak.
Guna mendapatkan pemutihan sanksi, klub harus menyelesaikan permasalahan dengan pemain tersebut dan FIFA baru akan mencabut sanksi serta mengizinkan klub kembali melakukan bursa transfer pemain.
Load more