Jakarta, tvOnenews.com - Pemain Tim Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding buntut pemukulan terhadap wasit Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno.
Dia menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra PON Aceh-Sumatera Utara 2024.
Pertandingan tersebut melibatkan tim Aceh vs Sulawesi Tengah.
Pertandingan perempat final tersebut berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB.
Wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.
Alhasil, keputusan wasit Eko pun direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga terkapar dan dilarikan dengan ambulans.
Akibatnya, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding dan bisa lebih berat dari itu.
"Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI, mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya minimum akan mendapat sanksi larangan bermain selama enam bulan," kata Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, dikutip dari ANTARA.
"Sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sangsi maksimal," tambahnya.
"Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini," katanya lagi.
Suwarno mengingatkan bahwa PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing.
Namun, juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat perhelatan PON berlangsung.
Sementara Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengecam keras kontroversi dalam pertandingan tersebut dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan.
(ant/yus)
Load more